Jakarta, 18 Mei 2026 – Pemerintah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia atau PMI tidak boleh diberangkatkan ke luar negeri tanpa persiapan kemampuan dan keterampilan
Merasakan Detak Peristiwa
Jakarta, 18 Mei 2026 – Pemerintah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia atau PMI tidak boleh diberangkatkan ke luar negeri tanpa persiapan kemampuan dan keterampilan