Jakarta, 18 Mei 2026 – Pemerintah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia atau PMI tidak boleh diberangkatkan ke luar negeri tanpa persiapan kemampuan dan keterampilan yang memadai. Penekanan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perlindungan sekaligus daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional. Pemerintah menilai pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga representasi kualitas sumber daya manusia Indonesia di mata dunia. Karena itu, pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, hingga kesiapan mental dinilai menjadi aspek penting sebelum seseorang diberangkatkan sebagai PMI.
Pengamat ketenagakerjaan menjelaskan kualitas kompetensi pekerja migran sangat menentukan posisi dan perlindungan mereka di negara tujuan. PMI yang memiliki keterampilan dan sertifikasi yang jelas biasanya lebih mudah memperoleh pekerjaan formal dengan pendapatan dan perlindungan kerja yang lebih baik. Sebaliknya, pekerja yang berangkat tanpa persiapan memadai cenderung lebih rentan mengalami persoalan mulai dari eksploitasi kerja, kesulitan komunikasi, hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. Karena itu, peningkatan kualitas pelatihan sebelum keberangkatan kini dianggap menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.
Selain keterampilan teknis, kemampuan bahasa dan pemahaman budaya juga disebut menjadi faktor penting bagi PMI yang akan bekerja di luar negeri. Pengamat sosial migrasi menjelaskan banyak persoalan pekerja migran terjadi akibat hambatan komunikasi dan ketidaksiapan menghadapi budaya kerja yang berbeda dengan Indonesia. Dalam beberapa kasus, minimnya pemahaman aturan kerja dan budaya lokal membuat PMI kesulitan beradaptasi sehingga memicu konflik atau persoalan hukum di negara penempatan. Karena itu, pembekalan menyeluruh sebelum keberangkatan dinilai dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan adaptasi para pekerja migran.
Pemerintah juga disebut ingin mengubah pola penempatan PMI agar lebih fokus pada peningkatan kualitas dibanding sekadar jumlah keberangkatan tenaga kerja. Pengamat ekonomi tenaga kerja menyebut pasar kerja global kini semakin kompetitif dan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan spesifik serta profesionalisme tinggi. Dalam situasi tersebut, PMI dengan keterampilan yang baik dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan layak dan meningkatkan kontribusi devisa bagi negara melalui remitansi yang dikirimkan ke Indonesia.
Penegasan pemerintah mengenai pentingnya persiapan kemampuan PMI kini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tenaga kerja Indonesia di pasar internasional. Banyak pihak berharap sistem pelatihan dan perlindungan pekerja migran dapat terus diperbaiki agar masyarakat yang bekerja di luar negeri memperoleh kesempatan dan perlindungan yang lebih baik. Di tengah tingginya minat masyarakat menjadi pekerja migran, penguatan kompetensi dan kesiapan kerja dinilai akan menjadi kunci penting dalam meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjaga citra tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.