Jakarta, 8 September 2026 – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan masyarakat Indonesia dengan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi sekaligus literasi keuangan nasional. Rekening yang disiapkan nantinya dirancang terhubung dengan data kependudukan serta ekosistem pembayaran digital. Pemerintah juga melihat rekening tersebut sebagai infrastruktur untuk mempermudah penyaluran berbagai program kepada masyarakat pada masa mendatang. Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Airlangga menjelaskan pemerintah melihat tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini sudah berada pada posisi relatif tinggi. Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan bersama Badan Pusat Statistik, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat mencapai 93,62 persen. Sementara tingkat literasi keuangan berada pada angka 63,57 persen. Meski akses masyarakat terhadap layanan keuangan telah semakin luas, pemerintah menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan pemanfaatan layanan secara lebih merata. Kepemilikan rekening menjadi salah satu instrumen yang dipilih untuk memperkuat keterhubungan masyarakat dengan sistem keuangan formal.
Presiden Prabowo kemudian memberikan arahan agar masyarakat Indonesia semakin luas memiliki rekening perbankan. BRI dan BSI diminta mempersiapkan dukungan untuk penyediaan rekening tersebut. Pemilihan kedua bank tersebut diharapkan membantu pemerintah menjangkau masyarakat dalam skala luas, termasuk kelompok yang selama ini belum aktif menggunakan layanan perbankan. Pemerintah belum merinci seluruh aspek teknis mengenai mekanisme pembukaan rekening maupun tahapan pelaksanaannya. Koordinasi antarlembaga masih akan dilakukan sebelum skema tersebut diterapkan secara lebih luas.
Dalam pelaksanaannya, data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menjadi salah satu basis yang digunakan. Data Dukcapil nantinya dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, khususnya berkaitan dengan sistem pembayaran. Pemadanan tersebut ditujukan agar penyediaan layanan dapat dilakukan dengan identitas kependudukan yang lebih akurat. Integrasi data juga diharapkan membantu mengurangi persoalan ketidaksesuaian identitas ketika masyarakat mengakses program pemerintah. Namun, mekanisme pelaksanaannya tetap membutuhkan tata kelola data yang kuat agar keamanan dan perlindungan informasi masyarakat terjaga.
Selain rekening perbankan, pemerintah menyiapkan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sebagai bagian dari sistem pembayaran yang akan mendukung skema tersebut. QRIS diharapkan menjadi gerbang transaksi digital yang mempermudah masyarakat menggunakan rekening dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Dengan sistem pembayaran yang semakin terintegrasi, rekening tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana tetapi juga menjadi akses terhadap berbagai transaksi keuangan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mendorong masyarakat yang telah memiliki akses keuangan untuk semakin aktif memanfaatkannya. Peningkatan penggunaan layanan menjadi penting karena tingginya angka inklusi belum selalu berarti tingkat pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan juga sama tingginya.
Skema tersebut juga disiapkan untuk mendukung penyaluran berbagai program pemerintah secara langsung kepada masyarakat. Airlangga menyampaikan bahwa program-program pemerintah ke depan dapat dikirimkan melalui rekening yang telah dipersiapkan bagi warga. Sistem seperti ini berpotensi memperpendek rantai distribusi bantuan maupun program perlindungan sosial karena dana dapat langsung masuk ke rekening penerima. Integrasi dengan data kependudukan juga dapat membantu proses identifikasi penerima apabila sistem tersebut dikembangkan secara konsisten. Pemerintah berharap penyaluran program menjadi semakin efektif sekaligus mengurangi risiko kesalahan sasaran.
Digitalisasi penyaluran program pemerintah sebenarnya telah menjadi bagian penting dalam reformasi perlindungan sosial beberapa tahun terakhir. Penggunaan rekening memungkinkan transaksi tercatat secara elektronik sehingga proses penyaluran lebih mudah dipantau dan dievaluasi. Namun, perluasan rekening dalam skala besar juga membutuhkan kesiapan infrastruktur di daerah, terutama wilayah yang akses terhadap jaringan telekomunikasi dan layanan perbankannya masih terbatas. Masyarakat juga membutuhkan pendampingan agar mampu menggunakan rekening dan sistem pembayaran digital dengan aman. Faktor tersebut menjadi penting agar perluasan akses tidak hanya menghasilkan rekening baru yang kemudian jarang digunakan.
Pemerintah karena itu menempatkan peningkatan literasi keuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan tersebut. Masyarakat perlu memahami cara menggunakan layanan perbankan, menjaga keamanan data pribadi, mengenali penipuan, serta mengelola transaksi digital dengan benar. Perluasan penggunaan QRIS dan rekening digital juga membuat masyarakat semakin sering berinteraksi dengan teknologi keuangan. Tanpa pemahaman yang memadai, peningkatan akses dapat diikuti risiko baru berupa penipuan digital, pencurian identitas, maupun penyalahgunaan rekening. Edukasi menjadi salah satu unsur yang perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur keuangan.
Keterlibatan BRI dan BSI diharapkan dapat memperluas pilihan layanan yang tersedia bagi masyarakat. BRI memiliki jaringan yang luas hingga berbagai daerah, sementara BSI menyediakan layanan perbankan berbasis prinsip syariah. Dengan karakter layanan yang berbeda, keduanya dapat membantu pemerintah menjangkau kelompok masyarakat dengan kebutuhan yang beragam. Meski demikian, detail mengenai siapa yang akan mendapatkan rekening, jenis rekening yang digunakan, persyaratan, biaya administrasi, hingga jadwal pelaksanaan belum seluruhnya diumumkan. Pemerintah masih akan melakukan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait sebelum implementasi dilakukan.
Rencana penyediaan rekening tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari agenda pemerintah membangun ekosistem keuangan yang semakin inklusif. Dengan tingkat inklusi yang telah mencapai 93,62 persen, tantangan berikutnya tidak hanya menambah jumlah pemilik rekening tetapi memastikan masyarakat benar-benar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara produktif dan aman. Integrasi Dukcapil, sistem pembayaran Bank Indonesia, dan QRIS disiapkan untuk mendukung tujuan tersebut sekaligus membuka jalur penyaluran program pemerintah yang lebih langsung. Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan BRI, BSI, Bank Indonesia, dan lembaga terkait untuk mematangkan mekanisme pelaksanaannya. Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan tersebut dapat memperluas akses perbankan sekaligus memperkuat digitalisasi layanan keuangan masyarakat Indonesia.