Denpasar, 5 September 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong Indonesia untuk tidak berhenti sebagai pengguna maupun pasar bagi teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang dikembangkan negara lain. Indonesia dinilai perlu membangun kemampuan sendiri sehingga dapat melahirkan inovasi, talenta, produk, dan solusi AI yang sesuai dengan kebutuhan nasional. Arah tersebut disampaikan Meutya dalam rangkaian XI International Scholas Chairs Congress 2026: Artificial Intelligence and Human Meaning di Kura-Kura Bali, Denpasar. Menurutnya, perkembangan AI yang semakin cepat harus dimanfaatkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengejar kecanggihan teknologi. Pemerintah karena itu ingin membangun ekosistem yang memungkinkan Indonesia menjadi salah satu pencipta sekaligus pembentuk perkembangan AI. Langkah tersebut juga dipandang penting untuk memperkuat daya saing dan kemandirian digital Indonesia dalam jangka panjang.
Meutya mengatakan AI kini telah bergerak jauh dari tahap eksperimen dan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Teknologi tersebut mulai digunakan dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, pelayanan publik, hingga proses pengambilan keputusan. Perubahan tersebut membuat pertanyaan mengenai AI tidak lagi terbatas pada seberapa canggih kemampuan sebuah mesin. Hal yang lebih penting adalah kesiapan manusia dan institusi dalam menentukan arah penggunaan teknologi tersebut. Pemerintah ingin memastikan AI berkembang dengan tujuan yang jelas dan memberikan nilai tambah terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, Indonesia mengusung konsep “Meaningful AI” sebagai salah satu pendekatan dalam membangun ekosistem kecerdasan artifisial nasional.
Konsep Meaningful AI yang disampaikan Meutya mencakup lima dimensi utama, yakni AI for Productivity, AI for Public Good, AI for Inclusion, AI for Competitiveness, serta AI for Resilience. Pada aspek produktivitas, AI diharapkan membantu masyarakat dan organisasi bekerja secara lebih efektif serta efisien. Dalam kepentingan publik, teknologi tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan pemerintah, dan sistem pangan. AI juga harus memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan, kesempatan ekonomi, serta berbagai layanan dasar. Sementara pada aspek daya saing, pemerintah ingin teknologi ini memperkuat talenta, riset, inovasi, dan bisnis nasional. Adapun aspek ketahanan diarahkan pada pemanfaatan AI untuk menghadapi ancaman keamanan siber, bencana, risiko perubahan iklim, serta berbagai gangguan lainnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia dinilai harus mempunyai kemampuan yang lebih kuat dalam mengembangkan teknologi secara mandiri. Pemerintah mendorong penyelarasan antara kebijakan, penelitian, pengembangan talenta, investasi, infrastruktur digital, dan penerapan AI di berbagai sektor. Kemampuan komputasi dan ketersediaan data juga menjadi bagian penting karena pengembangan AI membutuhkan fondasi teknologi yang memadai. Namun pembangunan infrastruktur saja dinilai belum cukup apabila Indonesia hanya menggunakan produk yang dibuat di luar negeri. Ekosistem domestik perlu mampu menghasilkan inovasi sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari teknologi tersebut. Dengan pendekatan itu, Indonesia diharapkan bergerak dari konsumen menjadi inovator dan pencipta teknologi yang mempunyai posisi lebih kuat dalam rantai nilai digital global.
Arah pengembangan AI tersebut menjadi bagian dari strategi transformasi digital nasional yang dibangun melalui tiga pilar, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Pilar Terhubung berfokus pada perluasan akses terhadap konektivitas, data, kapasitas komputasi, pengetahuan, serta kolaborasi. Setelah fondasi tersebut tersedia, pilar Tumbuh diarahkan untuk mengubahnya menjadi talenta, penelitian, inovasi, produktivitas, dan nilai ekonomi. Sementara pilar Terjaga memastikan perkembangan teknologi berlangsung secara aman, etis, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan manusia tetap diperlukan terutama ketika AI semakin banyak digunakan untuk membantu pengambilan keputusan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Ketiga pilar tersebut diharapkan membuat transformasi digital Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Pemerintah juga menekankan bahwa keberhasilan pengembangan AI harus dapat diukur melalui dampaknya terhadap masyarakat dan sektor ekonomi. Pemanfaatan teknologi digital dan Internet of Things di sektor pertanian, misalnya, disebut telah membantu mengurangi penggunaan pupuk lebih dari 40 persen dalam implementasi tertentu. Pada sektor perikanan, penerapan teknologi digital juga mampu meningkatkan produksi lebih dari 40 persen. Hasil tersebut menjadi contoh bahwa teknologi dapat memberikan manfaat langsung ketika diterapkan untuk menjawab persoalan yang konkret. Potensi serupa dinilai dapat dikembangkan pada sektor lain, termasuk manufaktur, logistik, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan pemerintahan. Pemerintah ingin inovasi AI Indonesia lebih banyak diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan nyata dibandingkan sekadar mengikuti tren teknologi global.
Pemanfaatan AI juga mulai diperluas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah agar transformasi digital tidak hanya dinikmati perusahaan besar. Kementerian Komunikasi dan Digital telah memfasilitasi sekitar 150 pelaku UMKM di Wonogiri dan Banyuwangi untuk menggunakan AI dalam berbagai aktivitas bisnis. Teknologi tersebut dimanfaatkan mulai dari penyusunan rencana usaha, pembuatan foto produk, pengembangan identitas merek, produksi konten, hingga pemasaran digital. Pendampingan semacam ini diharapkan meningkatkan kemampuan usaha kecil menggunakan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan produktivitas. Pemerintah memandang adopsi AI oleh UMKM penting karena kelompok usaha tersebut mempunyai peran besar dalam struktur perekonomian Indonesia. Semakin luas pemanfaatannya, manfaat ekonomi dari perkembangan AI diharapkan dapat tersebar hingga tingkat masyarakat.
Selain memperluas pemanfaatan, pemerintah tengah mempersiapkan tata kelola agar perkembangan AI tidak mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan masyarakat. Salah satu agenda yang sedang disiapkan adalah National AI Roadmap 2026–2029 yang akan menjadi panduan pengembangan kecerdasan artifisial nasional. Pemerintah juga mempersiapkan kerangka regulasi etika AI berbasis risiko sehingga pengaturan dapat disesuaikan dengan tingkat dampak dari penerapan teknologi. Prinsip kemanusiaan, keselamatan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan lingkungan, dan kekayaan intelektual menjadi sejumlah aspek yang ingin dijaga. Kerangka tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi inovator dan investor tanpa menghambat perkembangan teknologi. Pada saat yang sama, masyarakat harus mendapatkan perlindungan ketika AI digunakan semakin luas dalam berbagai aktivitas.
Upaya menjadikan Indonesia sebagai pencipta teknologi juga membutuhkan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi dan industri. Indonesia memiliki bonus demografi yang dapat menjadi modal untuk menghasilkan lebih banyak peneliti, pengembang, insinyur, dan wirausaha teknologi. Pemerintah sebelumnya mencatat sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif, sementara minat masyarakat terhadap AI generatif termasuk tinggi secara global. Lebih dari 70 persen organisasi di Indonesia juga disebut telah mengadopsi teknologi kecerdasan artifisial dalam berbagai bentuk aktivitas. Tingginya penggunaan tersebut memberikan fondasi pasar dan pengalaman yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan produksi teknologi sendiri. Tantangannya adalah memastikan adopsi tersebut disertai transfer pengetahuan sehingga talenta lokal tidak hanya menjadi pengguna sistem yang dibuat pihak lain.
Meutya menegaskan masa depan AI tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan algoritma, kapasitas komputasi, maupun besarnya investasi yang dikucurkan. Nilai dan pilihan manusia dalam mengarahkan teknologi mempunyai peranan yang sama pentingnya. Pemerintah mempunyai tanggung jawab menyediakan arah kebijakan serta perlindungan, sementara industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat perlu memastikan inovasi tetap berhubungan dengan kebutuhan manusia. Dengan membangun talenta, riset, infrastruktur, tata kelola, serta industri AI secara bersamaan, Indonesia diharapkan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menentukan masa depan digitalnya sendiri. Ambisi tersebut menempatkan pengembangan AI bukan hanya sebagai agenda teknologi, tetapi juga bagian dari strategi ekonomi dan pembangunan nasional. Indonesia pada akhirnya diharapkan mampu melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab sehingga tidak sekadar menjadi pasar bagi perkembangan teknologi dunia.