Jakarta, 4 Mei 2026 – Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah laboratorium pembuatan cairan rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah alat produksi, bahan kimia, serta cairan vape yang diduga telah dicampur dengan zat terlarang.
Petugas menyebutkan bahwa cairan vape tersebut diduga kuat mengandung narkotika jenis tertentu yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya.
Pelaku yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi produk tersebut ke pasaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk baru seperti cairan vape menjadi perhatian serius karena dapat menyasar kalangan muda. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak jelas asal-usulnya. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.