Jakarta, 11 Mei 2026 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penipuan berkedok “love scamming” yang diduga masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah aparat berhasil mengungkap sindikat penipuan daring yang memanfaatkan hubungan asmara palsu untuk memperdaya korban dan mengambil keuntungan finansial dalam jumlah besar. Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana tindak kejahatan digital masih dapat dijalankan meski pelaku berada di balik jeruji besi.
Love scamming sendiri merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan membangun hubungan emosional secara daring kepada korban melalui media sosial atau aplikasi komunikasi. Pelaku biasanya berpura-pura menjalin hubungan serius, memberikan perhatian intens, hingga akhirnya meminta uang dengan berbagai alasan seperti kebutuhan darurat, biaya perjalanan, hadiah, atau persoalan keluarga. Dalam banyak kasus, korban baru menyadari telah ditipu setelah mengalami kerugian finansial yang cukup besar dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Menteri Imipas menyebut praktik penipuan dari dalam lapas menjadi perhatian serius pemerintah karena tidak hanya merusak citra lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas serta memperkuat sistem keamanan dan pengawasan internal. Langkah tersebut termasuk razia rutin, pembatasan akses komunikasi ilegal, hingga evaluasi terhadap pengawasan petugas di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kasus love scamming yang melibatkan narapidana menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi digital juga dimanfaatkan untuk menjalankan tindak kejahatan dengan metode yang semakin kompleks. Pengamat keamanan siber menilai pelaku penipuan kini lebih lihai membangun manipulasi psikologis terhadap korban melalui pendekatan emosional yang tampak meyakinkan. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal di internet, terutama apabila mulai muncul permintaan uang atau bantuan finansial yang mencurigakan.
Pemerintah berharap pengungkapan sindikat ini menjadi langkah awal dalam membersihkan praktik kejahatan digital yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan online juga dianggap sangat penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban manipulasi di dunia digital. Dengan meningkatnya aktivitas komunikasi daring, kewaspadaan dan literasi digital dinilai menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang di era modern.