Jakarta, 3 November 2026 – Pemerintah Indonesia berencana membangun sejumlah fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude oil storage di wilayah Sumatera untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan mampu memperbesar kapasitas cadangan minyak hingga setara kebutuhan selama 60 hari. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Menurut Bahlil, penambahan fasilitas penyimpanan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan minyak akibat ketidakpastian geopolitik internasional. Pemerintah ingin memastikan minyak mentah yang didatangkan melalui impor memiliki tempat penampungan memadai sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Rencana pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat keamanan pasokan energi dalam jangka panjang. Dengan kapasitas penyimpanan yang lebih besar, Indonesia diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk mengelola persediaan minyak ketika menghadapi perubahan kondisi pasar global. ANTARA News+1
Bahlil menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Sumatera dirancang untuk meningkatkan kemampuan penampungan yang saat ini masih terbatas. Berdasarkan penjelasannya, kapasitas cadangan minyak nasional saat ini berada pada kisaran 20 hari, sementara kemampuan maksimal fasilitas penyimpanan yang tersedia diperkirakan sekitar 25 hari. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebutuhan energi nasional masih memerlukan pasokan minyak mentah dari luar negeri. Apabila terjadi gangguan pengiriman akibat konflik internasional, perubahan jalur perdagangan, atau hambatan distribusi, keterbatasan tempat penyimpanan dapat mempersempit pilihan pengelolaan pasokan. Karena itu, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas secara bertahap hingga mampu mendukung cadangan setara kebutuhan selama 60 hari. Bahlil menyatakan bahwa pembangunan akan dilakukan di beberapa wilayah Sumatera, meskipun lokasi pastinya belum diumumkan kepada masyarakat. Pemilihan sejumlah titik dinilai dapat membantu pengembangan jaringan penyimpanan minyak yang lebih luas dan mendukung kebutuhan distribusi energi. Pemerintah berharap fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi bagian penting dari sistem pengamanan pasokan minyak mentah nasional. Kumparan+1
Terkait perkembangan proyek, Bahlil memastikan bahwa studi kelayakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak telah selesai dilakukan. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan langsung terhadap sejumlah lokasi potensial yang direncanakan dimulai pada akhir 2026. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kawasan yang dipilih memenuhi persyaratan teknis, keamanan, dan keselamatan operasional. Salah satu faktor utama yang akan diperhatikan pemerintah adalah tingkat kerawanan gempa bumi di sekitar lokasi pembangunan. Selain itu, kondisi keamanan wilayah serta potensi ancaman bencana lainnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan pembangunan ditetapkan. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin fasilitas penyimpanan minyak justru menimbulkan risiko baru bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Karena minyak mentah merupakan komoditas yang memerlukan pengelolaan khusus, pembangunan tangki penyimpanan harus memperhatikan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. Pemerintah akan menggunakan hasil peninjauan lapangan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai sebelum proyek memasuki tahapan pelaksanaan berikutnya. ANTARA News+1
Dalam jangka panjang, pemerintah memiliki ambisi meningkatkan kemampuan penyimpanan minyak hingga mendekati cadangan setara 90 hari atau sekitar tiga bulan. Bahlil menyebut angka tersebut sebagai acuan internasional yang ingin didekati Indonesia melalui penguatan infrastruktur energi. Target 60 hari menjadi salah satu tahapan penting sebelum kapasitas cadangan nasional dapat diperbesar lebih jauh. Sebagai perbandingan, standar cadangan minyak bagi negara anggota Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menggunakan acuan 90 hari impor minyak bersih, sehingga perhitungannya tidak sepenuhnya sama dengan jumlah hari konsumsi domestik. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan minyak mentah, kapasitas pengolahan kilang, serta kemampuan distribusi untuk menentukan kebutuhan penyimpanan secara lebih akurat. Selain membangun tangki baru, pengelolaan cadangan juga memerlukan kepastian pasokan dan sistem pemantauan persediaan yang terintegrasi. Peningkatan kapasitas fisik penyimpanan tidak otomatis berarti seluruh tangki akan langsung terisi minyak dalam jumlah maksimal. Oleh karena itu, perencanaan pengadaan minyak dan kesiapan operasional menjadi faktor yang sama pentingnya dengan pembangunan fasilitas itu sendiri. ANTARA News+1
Pengembangan fasilitas penyimpanan minyak di Sumatera juga berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat infrastruktur energi nasional secara menyeluruh. Sebagai salah satu wilayah strategis dalam kegiatan industri minyak dan gas, Sumatera memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pengolahan serta distribusi energi. Namun, penetapan lokasi pembangunan tetap membutuhkan kajian teknis yang mempertimbangkan kedekatan dengan fasilitas pendukung, akses transportasi, dan kebutuhan operasional. Infrastruktur penyimpanan minyak mentah harus didukung jaringan distribusi yang memadai agar persediaan dapat disalurkan menuju fasilitas pengolahan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek pengamanan kawasan karena fasilitas penyimpanan minyak merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dari sisi lingkungan, pembangunan membutuhkan pengelolaan risiko kebocoran, kebakaran, dan dampak terhadap kawasan sekitar. Kesiapan teknologi pemantauan serta prosedur penanganan keadaan darurat menjadi unsur penting dalam operasional fasilitas penyimpanan berkapasitas besar. Dengan perencanaan yang menyeluruh, pembangunan proyek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas cadangan, tetapi juga memperkuat keandalan sistem logistik energi nasional.
Selain membahas pembangunan fasilitas penyimpanan minyak, Presiden Prabowo Subianto juga meminta laporan mengenai kesiapan pemerintah menjalankan program pengembangan bahan bakar berbasis nabati. Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan campuran bioetanol dalam bensin mulai dari E20 hingga E50. Program E20 merupakan penggunaan campuran etanol sebesar 20 persen dalam bahan bakar bensin, sedangkan E50 mengacu pada campuran etanol sebesar 50 persen. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian, terutama dalam memastikan ketersediaan bahan baku dari sektor pertanian. Pemerintah juga menyatakan akan mempertahankan arah kebijakan biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi. Menurut Bahlil, pengembangan energi berbasis nabati diperlukan untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik yang dapat memengaruhi pasokan dan harga minyak dunia. Diversifikasi sumber energi diharapkan membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor secara bertahap. Dengan menggabungkan peningkatan kapasitas penyimpanan minyak dan pengembangan bahan bakar alternatif, pemerintah berupaya membangun sistem energi yang lebih tangguh menghadapi perubahan kondisi internasional. Presiden RI+1
Pembangunan sejumlah fasilitas penyimpanan minyak di Sumatera menjadi salah satu agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional untuk menghadapi tantangan jangka panjang. Target cadangan setara kebutuhan selama 60 hari diharapkan memberikan ruang pengamanan pasokan yang lebih besar dibandingkan kemampuan penyimpanan saat ini. Namun, keberhasilan proyek akan sangat bergantung pada ketepatan pemilihan lokasi, kesiapan pendanaan, pembangunan infrastruktur pendukung, dan pengelolaan operasional setelah fasilitas selesai dibangun. Pemerintah masih harus menyelesaikan tahapan pemeriksaan lapangan yang direncanakan berlangsung pada akhir 2026 sebelum menetapkan langkah pembangunan berikutnya. Aspek keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan tetap menjadi pertimbangan utama mengingat fasilitas penyimpanan minyak memiliki risiko operasional yang perlu dikendalikan. Selain itu, penguatan cadangan energi perlu berjalan seiring dengan pengembangan sumber energi alternatif serta peningkatan efisiensi penggunaan bahan bakar nasional. Presiden Prabowo menempatkan agenda ketahanan energi sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian global. Melalui pembangunan infrastruktur penyimpanan yang terencana dan kebijakan diversifikasi energi yang berkelanjutan, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi gangguan pasokan sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri. ANTARA News+2