Jakarta, 5 November 2026 – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan pasar modal nasional melalui peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, dan perbaikan tata kelola. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif. BEI memandang pembenahan sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, perusahaan tercatat, dan pelaku industri keuangan. Perhatian terhadap integritas perdagangan menjadi semakin penting seiring berkembangnya jumlah investor dan aktivitas transaksi di pasar saham. Melalui berbagai langkah perbaikan, BEI berupaya menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan tata kelola menjadi salah satu aspek utama dalam agenda pembenahan pasar modal Indonesia. BEI memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara perdagangan efek untuk memastikan kegiatan transaksi berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Dalam menjalankan fungsi tersebut, bursa perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap integritas pasar. Pengawasan juga berkaitan dengan kepatuhan perusahaan tercatat terhadap kewajiban penyampaian informasi kepada publik. Keterbukaan informasi yang memadai memungkinkan investor mengambil keputusan berdasarkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Karena itu, peningkatan kualitas pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pasar modal.
BEI juga menaruh perhatian terhadap peningkatan transparansi perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa. Perusahaan tercatat memiliki kewajiban menyampaikan laporan keuangan, informasi material, serta perkembangan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut menjadi dasar bagi investor untuk menilai kinerja, prospek, dan risiko investasi. Apabila keterbukaan informasi tidak berjalan optimal, ketimpangan akses informasi dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku pasar. Oleh sebab itu, BEI perlu memastikan bahwa kewajiban pelaporan dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu. Penguatan transparansi diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus mengurangi potensi praktik perdagangan yang merugikan investor.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan keseriusan pembenahan tersebut dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Jeffrey menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif meskipun menghadapi berbagai tantangan sepanjang tahun. Menurutnya, nilai transaksi harian masih mencatat pertumbuhan lebih dari 10 persen, sementara jumlah investor meningkat lebih dari 50 persen. Namun, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kredibilitas dan kualitas pengawasan. Jeffrey menekankan bahwa BEI bersama organisasi regulator mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat reformasi pasar modal.
Salah satu perhatian utama BEI adalah berbagai evaluasi yang disampaikan penyedia indeks global, termasuk MSCI. Penilaian tersebut berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, serta kualitas tata kelola pasar. Sebagai respons, BEI telah meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen. Bursa juga menyediakan klasifikasi data investor yang lebih terperinci untuk membantu meningkatkan transparansi pasar. Langkah tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan dan aktivitas investasi di Indonesia. Dengan informasi yang lebih lengkap, investor domestik maupun internasional dapat melakukan analisis secara lebih terukur.
Selain transparansi, BEI berupaya meningkatkan likuiditas perdagangan melalui penguatan mekanisme permintaan dan penawaran saham. Likuiditas yang baik diperlukan agar investor dapat melakukan transaksi dengan lebih efisien tanpa menghadapi hambatan perdagangan yang berlebihan. Bursa juga mendorong proses pembentukan harga atau price discovery agar harga saham semakin mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran pasar. Dalam agenda reformasi tersebut, BEI turut melakukan penyesuaian terhadap sejumlah mekanisme perdagangan, termasuk pendekatan pengawasan yang lebih terarah. Perubahan kebijakan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran transaksi. Namun, efektivitasnya tetap perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan aktivitas perdagangan.
Dari sisi pengawasan, BEI menyiapkan penguatan sistem pemantauan melalui mekanisme real-time flagging untuk mendeteksi indikasi transaksi tidak wajar secara lebih cepat. Sistem tersebut diharapkan membantu petugas pengawasan mengenali pola perdagangan yang berpotensi melanggar ketentuan. BEI juga mengembangkan pendekatan pengawasan yang memungkinkan tindakan lebih terarah terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kebijakan ini dimaksudkan agar penanganan transaksi mencurigakan tidak selalu harus dilakukan melalui penghentian perdagangan seluruh saham. Koordinasi dengan OJK tetap menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap indikasi pelanggaran. Melalui kombinasi teknologi pengawasan dan penegakan aturan, bursa berupaya meningkatkan integritas pasar modal nasional.
Komitmen pembenahan tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang lebih luas untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing Indonesia. OJK bersama BEI dan lembaga terkait terus mendorong peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan likuiditas, serta penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perkembangan penilaian penyedia indeks global yang dapat memengaruhi persepsi investor internasional. Meski menghadapi tantangan, BEI menilai pasar modal Indonesia masih memiliki peluang pertumbuhan yang didukung perkembangan jumlah investor dan aktivitas perdagangan. Keberhasilan reformasi nantinya akan bergantung pada konsistensi penerapan kebijakan serta kemampuan regulator memastikan kepatuhan seluruh pelaku pasar. Dengan pembenahan yang berkelanjutan, pasar modal Indonesia diharapkan semakin transparan, kredibel, dan mampu mendukung pembiayaan kegiatan ekonomi nasional.