Jakarta, 28 September 2026 –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengevaluasi sejumlah kebijakan transportasi dan ruang publik di Ibu Kota, mulai dari penerapan ganjil genap hingga pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD). Pramono menegaskan kebijakan tersebut harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Pembahasan dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan mempertimbangkan mobilitas, kemacetan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi. Hingga Senin (28/9/2026), belum ada keputusan final mengenai perubahan aturan yang akan diterapkan.
Pramono dijadwalkan menerima Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin untuk membahas hasil evaluasi sejumlah kebijakan tersebut. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah sistem ganjil genap yang telah berjalan sekitar satu dekade. Pemprov DKI ingin mengetahui apakah kebijakan tersebut masih efektif dengan kondisi transportasi, jumlah kendaraan, dan pola perjalanan masyarakat Jakarta saat ini. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai keberlanjutan maupun kemungkinan penyesuaian aturan.
Dishub DKI sebelumnya telah menggelar diskusi kelompok terpumpun untuk memperoleh masukan mengenai penerapan ganjil genap. Budi mengatakan evaluasi perlu mempertimbangkan aspek perekonomian, lingkungan hidup, emisi, serta perkembangan jenis kendaraan. Pelaku usaha antara lain menyampaikan usulan agar aturan dibuat lebih fleksibel, sementara terdapat pandangan bahwa relaksasi berpotensi meningkatkan kemacetan. Perbedaan pertimbangan tersebut membuat Pemprov DKI memilih melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengubah kebijakan.
Selain ganjil genap, pelaksanaan CFD dua kali dalam sepekan juga masuk dalam pembahasan. Sebelumnya muncul usulan agar CFD tidak hanya berlangsung pada Minggu, tetapi juga ditambahkan pada Sabtu. Pramono menilai gagasan tersebut cukup rasional untuk dipertimbangkan, tetapi penerapannya harus memperhitungkan aktivitas masyarakat yang masih bekerja pada akhir pekan. Pemerintah juga perlu memperhatikan akses menuju perkantoran, hotel, pusat perdagangan, dan fasilitas lain yang berada di sekitar koridor pelaksanaan CFD.
Pramono menekankan dirinya tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Menurutnya, tujuan memperluas ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan mengurangi kendaraan harus berjalan seimbang dengan kebutuhan mobilitas warga. Karena itu, masukan masyarakat menjadi salah satu unsur yang akan diperhatikan dalam kajian. Pemprov DKI ingin memastikan setiap perubahan menghasilkan dampak yang terukur, baik terhadap kemacetan, kualitas udara maupun penggunaan ruang publik.
Jakarta saat ini telah memiliki pelaksanaan CFD di koridor Sudirman-Thamrin serta Jalan HR Rasuna Said. Evaluasi sebelumnya terhadap CFD Rasuna Said menunjukkan kegiatan tersebut dapat memberikan alternatif ruang olahraga sekaligus membantu menyebarkan konsentrasi pengunjung yang biasanya terpusat di Sudirman-Thamrin. Namun, Pemprov DKI juga menemukan sejumlah persoalan seperti parkir liar, pengaturan UMKM, fasilitas pendukung, dan dampak terhadap rute alternatif. Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa perluasan CFD membutuhkan persiapan lalu lintas dan fasilitas yang matang.
Dengan kajian yang masih berlangsung, masyarakat belum menghadapi perubahan langsung terhadap aturan ganjil genap maupun jadwal CFD yang berlaku saat ini. Pemprov DKI masih mengumpulkan hasil evaluasi dan berbagai masukan sebelum menetapkan kebijakan berikutnya. Pramono menempatkan manfaat nyata bagi warga sebagai pertimbangan utama, bukan sekadar menambah atau mengurangi aturan. Keputusan akhir diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan mobilitas, aktivitas ekonomi, ruang publik, pengendalian kemacetan, serta perbaikan kualitas lingkungan Jakarta.