Jakarta, 7 Oktober 2026 –
Implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas mulai memberikan dampak terhadap pengelolaan akun anak di platform digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengungkap TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun yang teridentifikasi digunakan anak di bawah umur. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian platform terhadap kebijakan pelindungan anak di ruang digital Indonesia. Pemerintah mendorong perusahaan teknologi untuk memastikan pengguna anak mendapatkan tingkat perlindungan sesuai usianya. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada konten, tetapi juga desain dan fitur layanan yang dapat diakses anak.
Jumlah sekitar 9 juta akun yang dinonaktifkan menunjukkan besarnya tantangan dalam memastikan batas usia pengguna media sosial. Selama ini, anak dapat membuat akun dengan memasukkan informasi usia yang tidak selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Platform kemudian membutuhkan mekanisme tambahan untuk mendeteksi pengguna yang belum memenuhi persyaratan umur. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi teknologi, evaluasi aktivitas akun, dan prosedur verifikasi yang sesuai. Pada saat yang sama, proses tersebut harus tetap memperhatikan keamanan dan pelindungan data pribadi pengguna.
PP Tunas dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kuat kepada anak ketika menggunakan layanan berbasis internet. Penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul dari produk dan layanan mereka. Risiko tersebut dapat berupa paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan daring, eksploitasi, interaksi dengan pihak tidak dikenal, maupun penggunaan layanan secara berlebihan. Karena itu, pelindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penghapusan konten setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan sejak tahap desain layanan menjadi bagian penting dalam penerapannya.
Platform digital juga didorong menyediakan pengaturan berbeda berdasarkan kelompok usia pengguna. Fitur komunikasi, rekomendasi konten, pengumpulan data, hingga pengaturan privasi dapat disesuaikan untuk memberikan perlindungan lebih besar kepada anak. Mekanisme tersebut penting karena sistem rekomendasi mampu menentukan jenis konten yang terus muncul di layar pengguna. Tanpa perlindungan yang memadai, anak berpotensi menemukan materi yang sebenarnya tidak mereka cari secara langsung. Pemerintah karena itu menempatkan tanggung jawab platform sebagai salah satu unsur utama PP Tunas.
Penonaktifan akun TikTok juga perlu disertai mekanisme yang dapat menangani kemungkinan kesalahan identifikasi. Pengguna yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan usia dapat membutuhkan prosedur untuk mengajukan keberatan atau melakukan verifikasi. Sistem tersebut harus dibuat cukup efektif tanpa meminta data pribadi secara berlebihan. Tantangan lainnya adalah mencegah anak membuat akun baru menggunakan identitas maupun tanggal lahir yang berbeda. Evaluasi terhadap efektivitas verifikasi usia akan menjadi bagian penting setelah kebijakan diterapkan dalam skala besar.
Meski platform mempunyai kewajiban lebih besar, orang tua tetap memegang peranan penting dalam mendampingi aktivitas digital anak. Pengawasan penggunaan perangkat, durasi mengakses media sosial, serta jenis konten yang dikonsumsi dapat membantu mengurangi berbagai risiko. Orang tua juga perlu membangun komunikasi agar anak bersedia menceritakan pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman di internet. Fitur pengawasan keluarga yang disediakan platform dapat digunakan sebagai alat tambahan. Literasi digital keluarga dengan demikian tetap berjalan bersama regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan teknologi.
Implementasi PP Tunas berpotensi mendorong perubahan lebih luas terhadap industri platform digital di Indonesia. Perusahaan teknologi harus meninjau kembali fitur, sistem rekomendasi, metode verifikasi usia, hingga mekanisme pengelolaan data pengguna anak. Pemerintah juga perlu memastikan penerapannya konsisten terhadap berbagai platform, bukan hanya layanan dengan jumlah pengguna terbesar. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui apakah aturan benar-benar mampu mengurangi risiko yang dihadapi anak. Perkembangan teknologi yang cepat membuat mekanisme pelindungan juga harus terus diperbarui.
Penonaktifan sekitar 9 juta akun anak di bawah umur oleh TikTok menjadi salah satu langkah awal yang memperlihatkan skala implementasi PP Tunas. Namun, keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya dapat diukur berdasarkan banyaknya akun yang ditutup. Efektivitas verifikasi usia, keamanan data, kualitas konten, serta kemampuan mencegah anak kembali mengakses fitur yang tidak sesuai juga menjadi ukuran penting. Pemerintah, perusahaan teknologi, orang tua, dan masyarakat membutuhkan kerja bersama untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman. Implementasi PP Tunas selanjutnya akan menjadi ujian bagi kemampuan Indonesia menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan hak dan keselamatan anak.