Jakarta, 3 September 2026 – Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengungkapkan terdapat lebih dari 100 nama yang diusulkan untuk menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari negara. Usulan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga serta masukan masyarakat yang menilai sejumlah tokoh memiliki jasa dan kontribusi penting bagi Indonesia. Daftar itu telah disampaikan Fadli kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 September 2026. Nama-nama yang diajukan berasal dari berbagai latar belakang dan bidang pengabdian. Namun, seluruh usulan masih harus melalui proses pertimbangan sebelum ditetapkan sebagai penerima penghargaan. Presiden nantinya akan menentukan pemberian penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fadli menjelaskan jumlah nama yang masuk dalam proses pengusulan cukup besar dan telah melampaui 100 orang. Para calon penerima tidak hanya berasal dari kalangan pejabat atau tokoh pemerintahan, tetapi mencakup berbagai unsur masyarakat. Seniman, budayawan, tokoh masyarakat, tenaga medis, serta figur dari bidang lain termasuk kelompok yang dapat masuk dalam pertimbangan. Hal utama yang menjadi perhatian adalah jasa, kontribusi, dan manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Rekam jejak pengabdian juga menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan sebelum penghargaan diberikan. Dengan demikian, daftar yang disampaikan kepada Presiden masih berupa usulan dan tidak berarti seluruh nama secara otomatis akan mendapatkan tanda jasa atau tanda kehormatan.
Pertemuan Fadli dengan Prabowo di Hambalang merupakan bagian dari proses tersebut. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan GTK, Fadli menyampaikan berbagai masukan yang sebelumnya diterima dari kementerian, lembaga, dan masyarakat. Informasi mengenai tokoh-tokoh yang dianggap layak mendapatkan penghargaan kemudian menjadi bahan yang disampaikan kepada Presiden. Prabowo selanjutnya akan mempertimbangkan nama-nama tersebut sebelum keputusan akhir diambil. Mekanisme tersebut dilakukan agar penghargaan negara diberikan kepada figur yang benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian juga diperlukan untuk memastikan bentuk penghargaan sesuai dengan jasa masing-masing calon penerima.
Fadli menegaskan usulan lebih dari 100 nama tersebut berbeda dengan proses pemberian gelar Pahlawan Nasional. Penjelasan itu disampaikan karena pembicaraan mengenai tanda jasa dan tanda kehormatan sempat dikaitkan dengan nama-nama yang berpotensi mendapatkan gelar pahlawan. Menurut Fadli, pemberian gelar Pahlawan Nasional memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri. Proses pengusulan gelar tersebut masih berlangsung dan biasanya hasil akhirnya diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada November. Sementara daftar yang baru dilaporkan kepada Presiden berkaitan dengan tanda jasa dan tanda kehormatan dari berbagai bidang. Pemisahan tersebut penting agar masyarakat tidak menganggap lebih dari 100 nama yang sedang dibahas merupakan calon Pahlawan Nasional.
Untuk gelar Pahlawan Nasional, proses pengusulan dilakukan secara berjenjang dari daerah hingga tingkat pusat. Nama calon terlebih dahulu melalui penelitian dan pembahasan di tingkat daerah sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Setelah memenuhi proses yang diperlukan, usulan dapat diteruskan melalui Kementerian Sosial dan kemudian masuk dalam pembahasan lebih lanjut. Tahapan panjang tersebut dimaksudkan untuk memastikan rekam jejak, perjuangan, dan kontribusi calon dapat diperiksa secara menyeluruh. Karena itu, Fadli belum dapat memastikan siapa saja yang nantinya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada 2026. Beberapa nama yang beredar di ruang publik juga belum tentu masuk dalam daftar resmi yang sedang diproses.
Sementara untuk tanda jasa dan tanda kehormatan, pemerintah memberikan penghargaan kepada individu yang dinilai telah menunjukkan jasa tertentu bagi negara dan masyarakat. Kontribusi tersebut dapat berasal dari beragam sektor sehingga calon penerima tidak terbatas pada satu profesi. Pengabdian di bidang kebudayaan, kesehatan, sosial, pemerintahan, ilmu pengetahuan maupun bidang lainnya dapat menjadi pertimbangan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Keberagaman latar belakang calon penerima tersebut juga terlihat dari penjelasan Fadli mengenai adanya tokoh seni budaya hingga tenaga medis. Pemerintah ingin penghargaan negara dapat mencerminkan kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat. Namun, penilaian akhir tetap harus melalui mekanisme resmi sebelum keputusan ditetapkan.
Pemberian tanda kehormatan memiliki arti penting karena menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian seseorang. Selain menghargai kontribusi yang telah diberikan, penerima diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, rekam jejak menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses penilaian. Pemerintah harus mempertimbangkan bukan hanya pencapaian seseorang dalam satu periode tertentu, tetapi juga manfaat yang diberikan dalam perjalanan pengabdiannya. Proses seleksi diperlukan agar penghargaan memiliki kredibilitas dan tetap dipandang sebagai bentuk penghormatan negara yang bernilai tinggi. Hal tersebut juga menjadi alasan mengapa daftar usulan masih harus ditimbang kembali oleh Presiden.
Fadli sejauh ini belum membuka secara terperinci identitas lebih dari 100 tokoh yang masuk dalam daftar usulan. Ketertutupan nama pada tahap awal memberikan ruang bagi proses penilaian untuk berjalan sebelum keputusan final diumumkan. Masyarakat baru dapat mengetahui daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan dan menetapkan nama-nama yang dianggap memenuhi persyaratan. Besarnya jumlah usulan juga tidak berarti jumlah penerima nantinya akan sama dengan daftar yang diajukan. Presiden memiliki kewenangan menentukan penerima berdasarkan hasil pertimbangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, daftar tersebut masih dapat mengalami penyaringan sebelum penetapan.
Dengan lebih dari 100 nama yang kini masuk dalam pertimbangan, proses pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan 2026 menjadi salah satu agenda yang mendapatkan perhatian. Usulan dari kementerian, lembaga, dan masyarakat menunjukkan luasnya bidang pengabdian yang dipertimbangkan untuk memperoleh penghargaan negara. Fadli telah menjalankan tahap penyampaian masukan kepada Presiden Prabowo, sementara keputusan berikutnya akan ditentukan setelah proses penilaian selesai. Di sisi lain, proses penetapan Pahlawan Nasional tetap berjalan melalui jalur berbeda menjelang peringatan Hari Pahlawan pada November. Pemerintah diharapkan memastikan setiap penghargaan diberikan berdasarkan jasa, kontribusi, dan rekam jejak yang dapat menjadi teladan bagi masyarakat.