Jakarta, 26 Agustus 2026 – Ranjau darat kembali menjadi perhatian dalam berbagai konflik bersenjata di dunia meskipun penggunaannya telah lama mendapat kecaman internasional. Senjata yang dirancang untuk meledak ketika terinjak atau terkena tekanan tersebut masih ditemukan dalam sejumlah kawasan konflik dan dapat terus membahayakan masyarakat bahkan setelah pertempuran berakhir. Ranjau darat memiliki dampak yang berbeda dari banyak jenis senjata lain karena keberadaannya dapat bertahan selama bertahun-tahun. Ketika perang telah berhenti, warga sipil yang kembali ke rumah, petani yang menggarap lahan, maupun anak-anak yang bermain di sekitar bekas medan pertempuran tetap dapat menjadi korban.
Larangan terhadap ranjau darat terutama berkaitan dengan sifat senjata tersebut yang tidak membedakan sasaran. Ranjau dapat ditanam ketika konflik berlangsung, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui apakah orang yang melintas merupakan tentara atau warga sipil. Setelah ditanam, sebuah ranjau dapat tetap aktif dalam jangka waktu panjang apabila tidak berhasil ditemukan dan dinonaktifkan. Kondisi tersebut membuat dampak kemanusiaannya dapat berlangsung jauh setelah pihak-pihak yang bertikai menghentikan pertempuran.
Salah satu instrumen internasional yang paling dikenal dalam upaya membatasi penggunaan ranjau adalah Konvensi Ottawa. Perjanjian tersebut melarang negara-negara yang menjadi pihak di dalamnya untuk menggunakan, mengembangkan, memproduksi, memperoleh, menimbun, atau memindahkan ranjau antipersonel. Negara pihak juga memiliki kewajiban untuk menghancurkan persediaan ranjau serta membersihkan wilayah yang terkontaminasi. Meski demikian, sejumlah negara yang terlibat konflik atau menghadapi persoalan keamanan tidak menjadi bagian dari konvensi tersebut. Kondisi inilah yang membuat ranjau masih muncul dalam konflik modern.
Perang Rusia-Ukraina menjadi salah satu contoh bagaimana ranjau dapat menciptakan persoalan jangka panjang. Wilayah yang menjadi medan pertempuran telah mengalami pemasangan dan penyebaran berbagai jenis ranjau serta sisa-sisa bahan peledak. Ketika pertempuran bergeser atau berakhir di suatu wilayah, ancaman tidak otomatis hilang. Petugas harus melakukan survei dan pembersihan secara sistematis sebelum lahan dapat dinyatakan aman. Proses tersebut membutuhkan waktu, tenaga, teknologi, dan biaya yang sangat besar.
Dampak ranjau terhadap masyarakat sipil juga tidak hanya berupa korban jiwa. Orang yang selamat dari ledakan dapat mengalami kehilangan anggota tubuh atau cedera berat yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Korban juga dapat kehilangan kemampuan bekerja dan menghadapi beban ekonomi setelah mengalami kecelakaan. Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan karena mereka mungkin belum mampu mengenali benda atau kawasan yang berbahaya. Karena itu, program edukasi mengenai bahaya ranjau menjadi bagian penting dalam penanganan wilayah yang terkontaminasi.
Ranjau juga dapat menghambat proses pemulihan ekonomi. Lahan pertanian yang diduga mengandung ranjau tidak dapat digunakan secara bebas sebelum dilakukan pemeriksaan. Kondisi tersebut dapat mengurangi sumber penghasilan masyarakat dan memperlambat pemulihan setelah perang. Jalan, jalur transportasi, kawasan permukiman, dan fasilitas publik juga dapat terdampak apabila berada di wilayah yang terkontaminasi. Dengan demikian, keberadaan ranjau dapat memperpanjang dampak perang hingga bertahun-tahun setelah konflik berhenti.
Pembersihan ranjau merupakan pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Petugas harus menemukan lokasi benda peledak, memastikan jenis dan kondisinya, kemudian melakukan proses penghancuran atau penanganan sesuai prosedur keselamatan. Dalam banyak kasus, wilayah yang terkontaminasi sangat luas sehingga pembersihan dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tanah, cuaca, vegetasi, dan minimnya informasi mengenai lokasi penanaman ranjau juga dapat membuat pekerjaan semakin sulit.
Teknologi mulai memainkan peran penting dalam proses deteksi dan pembersihan. Berbagai metode digunakan untuk membantu menemukan benda peledak, mulai dari alat pendeteksi logam hingga sistem pemetaan berbasis teknologi udara dan sensor. Namun, teknologi tidak sepenuhnya menghilangkan risiko karena jenis ranjau tertentu dapat menggunakan material yang sulit dideteksi oleh perangkat konvensional. Karena itu, proses pembersihan tetap membutuhkan tenaga ahli dan verifikasi berlapis sebelum sebuah kawasan dinyatakan aman.
Masalah ranjau juga menunjukkan bahwa dampak perang tidak berhenti ketika senjata berhenti ditembakkan. Infrastruktur dapat dibangun kembali dalam beberapa tahun, tetapi pembersihan wilayah yang dipenuhi ranjau dapat membutuhkan waktu jauh lebih lama. Masyarakat yang ingin kembali ke rumah dan mengolah lahan harus menunggu proses tersebut selesai. Dalam kondisi tertentu, sebuah generasi bahkan dapat tumbuh di wilayah yang masih memiliki ancaman dari bahan peledak sisa konflik.
Di tingkat internasional, organisasi kemanusiaan terus mendorong negara-negara untuk memperkuat larangan penggunaan ranjau antipersonel dan mempercepat pembersihan wilayah terdampak. Selain penghancuran stok ranjau, bantuan untuk korban juga menjadi bagian penting dari agenda kemanusiaan. Korban membutuhkan akses terhadap layanan medis, rehabilitasi, alat bantu, dukungan psikologis, serta kesempatan untuk kembali memperoleh penghasilan. Pendekatan tersebut diperlukan agar korban tidak hanya diselamatkan dari ledakan, tetapi juga dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri setelah mengalami cedera.
Meski penggunaan ranjau darat telah dibatasi melalui berbagai kesepakatan internasional, ancaman tersebut belum sepenuhnya hilang. Konflik bersenjata yang masih berlangsung membuat senjata ini tetap digunakan atau ditemukan di sejumlah wilayah. Sementara itu, negara-negara yang menjadi bagian dari konvensi memiliki kewajiban untuk membersihkan wilayah dan menghancurkan persediaan yang dimiliki. Perbedaan kepatuhan dan keterlibatan negara dalam perjanjian menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan larangan yang benar-benar universal.
Ranjau darat pada akhirnya menjadi salah satu warisan perang paling berbahaya karena dapat membunuh dan melukai manusia jauh setelah konflik berakhir. Senjata tersebut tidak hanya mengancam prajurit, tetapi juga warga sipil yang berusaha kembali menjalani kehidupan normal. Larangan internasional telah memberikan kerangka hukum untuk mengurangi penggunaannya, tetapi konflik baru menunjukkan bahwa ancaman tersebut masih nyata. Penghancuran stok, pembersihan wilayah, edukasi masyarakat, dan bantuan kepada korban tetap diperlukan agar lahan yang pernah menjadi medan perang dapat benar-benar kembali aman bagi generasi berikutnya.