Jakarta, 28 Mei 2026 – Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya sekaligus legislator DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tidak menyalahi aturan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya perdebatan publik mengenai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban yang dibagikan ke berbagai daerah dalam momentum Iduladha. Habiburokhman menilai program bantuan sapi kurban Presiden telah lama menjadi bagian dari kegiatan sosial dan keagamaan yang dijalankan pemerintah serta memiliki dasar administrasi yang jelas. Ia juga menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian negara kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan yang berlangsung setiap tahun. Polemik ini kemudian berkembang menjadi perbincangan publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan sensitivitas isu bantuan sosial keagamaan.
Menurut Habiburokhman, pengadaan sapi kurban Presiden dilakukan melalui mekanisme resmi dan telah masuk dalam sistem penganggaran negara sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut disebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan bagian dari kegiatan kenegaraan dan pelayanan sosial kepada masyarakat di berbagai daerah. Ia juga menilai bantuan hewan kurban memiliki dampak sosial yang positif karena daging kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses pangan tertentu. Selain itu, pengadaan sapi kurban Presiden juga dianggap membantu peternak lokal karena hewan yang dibeli umumnya berasal dari peternak daerah dengan standar kesehatan tertentu. Karena itu, menurutnya tidak tepat apabila program tersebut langsung dianggap melanggar hukum tanpa memahami mekanisme administrasi dan tujuan sosialnya secara menyeluruh.
Pengamat hukum tata negara menjelaskan bahwa penggunaan APBN untuk kegiatan sosial dan keagamaan sebenarnya dimungkinkan selama memiliki dasar hukum, mekanisme administrasi yang jelas, dan tujuan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial berbasis keagamaan sering dilakukan sebagai bagian dari pelayanan publik maupun simbol kehadiran negara dalam momentum tertentu. Namun pengamat juga menilai transparansi penggunaan anggaran tetap penting agar masyarakat memahami dasar pengeluaran dan mekanisme pertanggungjawabannya secara terbuka. Isu seperti ini biasanya menjadi sensitif karena masyarakat semakin kritis terhadap penggunaan dana publik, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan simbol politik dan keagamaan. Karena itu, penjelasan yang terbuka dari pemerintah dan pihak terkait dianggap penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di ruang publik.
Di sisi lain, pengamat sosial melihat tradisi bantuan hewan kurban dari Presiden maupun pejabat negara telah lama menjadi bagian dari hubungan simbolis antara pemerintah dan masyarakat dalam momentum Iduladha. Program tersebut sering dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara negara dan masyarakat di daerah-daerah. Selain manfaat sosial, distribusi hewan kurban juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dan rantai distribusi hewan ternak di berbagai wilayah Indonesia. Namun di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat cenderung lebih aktif mempertanyakan dasar hukum dan transparansi penggunaan anggaran negara untuk setiap program pemerintah. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari meningkatnya kesadaran publik terhadap tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas anggaran.
Pernyataan Habiburokhman mengenai bantuan sapi kurban Presiden dari APBN menunjukkan bahwa isu penggunaan anggaran negara tetap menjadi perhatian besar masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Banyak pihak berharap polemik ini dapat disikapi secara objektif dengan melihat dasar hukum, mekanisme administrasi, dan manfaat sosial dari program tersebut. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi anggaran, pemerintah dinilai perlu terus memberikan penjelasan yang terbuka agar masyarakat memahami tujuan dan prosedur penggunaan dana negara secara jelas. Program bantuan sosial berbasis keagamaan juga dianggap penting selama dijalankan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerintah diharapkan tetap terjaga dengan baik.