Pontianak, 4 September 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih berlangsung hingga Jumat, 4 September 2026, dengan ratusan hektare kawasan belum berhasil dipadamkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas lahan yang terdampak kebakaran di provinsi tersebut mencapai sekitar 802,17 hektare. Dari keseluruhan area tersebut, sekitar 432 hektare telah berhasil ditangani dan dipadamkan oleh tim gabungan yang bekerja di lapangan. Dengan demikian, masih terdapat kurang lebih 370 hektare lahan yang membutuhkan proses pemadaman dan pendinginan lebih lanjut. Sebanyak 61 titik api juga tercatat tersebar di sejumlah kawasan terdampak sehingga operasi penanganan masih terus dilakukan. Kondisi tersebut membuat Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian serius dalam pengendalian karhutla.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan penanganan kebakaran di Kalimantan Barat menghadapi tantangan karena sebagian besar area terdampak merupakan kawasan gambut. Karakter lahan tersebut membuat api tidak selalu dapat dinyatakan benar-benar padam hanya karena kobaran di permukaan sudah tidak terlihat. Bara dapat bertahan di lapisan bawah tanah dan kembali muncul ketika kondisi lingkungan mendukung, terutama ketika cuaca panas serta kelembapan lahan rendah. Karena itu, petugas harus melakukan pemadaman sekaligus pembasahan secara menyeluruh untuk memastikan sumber panas tidak tersisa. Proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan penanganan kebakaran pada lahan mineral. Pemantauan juga tetap dilakukan setelah api terlihat padam untuk mengantisipasi munculnya kembali titik kebakaran.
Luas area yang telah berhasil dipadamkan menunjukkan operasi lapangan terus memberikan hasil, tetapi pekerjaan tim gabungan masih cukup besar. Dari sekitar 802,17 hektare lahan terdampak, lebih dari separuh telah berhasil ditangani, sedangkan sisanya masih membutuhkan intervensi. Petugas harus memastikan proses pemadaman dilakukan hingga bagian bawah permukaan terutama pada kawasan gambut. Apabila hanya bagian atas yang disiram, bara yang tersimpan di dalam tanah berpotensi kembali menghasilkan api dan asap. Situasi tersebut menjadi salah satu penyebab penanganan karhutla gambut sering berlangsung dalam periode panjang. Selain pemadaman, proses pendinginan atau mop-up menjadi tahapan penting sebelum suatu area benar-benar dinyatakan aman.
Sebaran 61 titik api juga membuat pengerahan personel dan peralatan harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan di masing-masing lokasi. Tidak seluruh titik kebakaran memiliki karakter dan tingkat kesulitan yang sama karena akses menuju lokasi, ketersediaan sumber air, kondisi vegetasi, serta ketebalan gambut dapat berbeda. Tim darat menjadi unsur utama untuk melakukan pemadaman langsung dan memastikan sumber api benar-benar ditangani. Pada kawasan yang sulit dijangkau, dukungan operasi udara dapat digunakan apabila kondisi memungkinkan dan dinilai diperlukan. Koordinasi antarpersonel menjadi penting agar sumber daya dapat diarahkan menuju kawasan dengan tingkat risiko paling tinggi. Perubahan arah angin dan kondisi cuaca juga harus terus diperhatikan karena dapat memengaruhi penyebaran api.
Karhutla pada kawasan gambut memberikan tantangan khusus karena lapisan organik yang kering dapat menjadi bahan bakar dalam jumlah besar. Api dapat bergerak di bawah permukaan dan muncul kembali pada lokasi yang berbeda dari titik awal sehingga batas kebakaran tidak selalu mudah diketahui secara visual. Asap yang dihasilkan juga dapat berlangsung lebih lama apabila pembakaran terjadi pada lapisan gambut yang dalam. Karena itu, pembasahan membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar dan harus dilakukan hingga lapisan tanah benar-benar mengalami peningkatan kelembapan. Petugas juga perlu melakukan pemeriksaan berulang untuk memastikan tidak terdapat sumber panas tersembunyi. Kondisi tersebut menjadi alasan BNPB memberikan perhatian besar terhadap penanganan kebakaran yang saat ini terjadi di Kalimantan Barat.
Selain mengancam kawasan hutan dan lahan, kebakaran dalam skala luas dapat memberikan dampak terhadap kualitas udara masyarakat. Asap membawa berbagai partikel yang dapat mengganggu kesehatan apabila konsentrasinya meningkat dan masyarakat terpapar dalam waktu panjang. Anak-anak, kelompok lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan menjadi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih besar. Pemerintah daerah perlu terus memantau kualitas udara terutama di wilayah yang berada dekat dengan kawasan kebakaran. Apabila kondisi memburuk, masyarakat perlu memperoleh informasi dan langkah perlindungan yang dapat dilakukan. Penanganan api di lapangan dengan demikian juga memiliki hubungan langsung dengan upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Pencegahan kebakaran baru menjadi pekerjaan yang sama pentingnya dengan memadamkan titik api yang sudah muncul. Kondisi lahan yang semakin kering dapat membuat api berkembang dengan cepat ketika terdapat sumber pemicu. Patroli dan pemantauan titik panas diperlukan agar kebakaran dapat diketahui sejak masih berada pada skala kecil. Semakin cepat api ditemukan, semakin besar peluang petugas mengendalikannya sebelum meluas menuju kawasan lain. Masyarakat dan perusahaan yang memiliki aktivitas di sekitar kawasan rawan juga perlu meningkatkan kewaspadaan serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan api. Pelaporan secara cepat ketika menemukan asap atau kebakaran dapat membantu petugas melakukan respons lebih dini.
Pemerintah sebelumnya juga meningkatkan penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak karhutla di Kalimantan Barat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengambil tindakan terhadap lima perusahaan yang memiliki kawasan konsesi di Kabupaten Ketapang dan Sanggau setelah ditemukan area terbakar. Langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui operasi pemadaman, tetapi juga melalui pengawasan terhadap tanggung jawab pemegang izin. Perusahaan diwajibkan memiliki kemampuan pencegahan dan pengendalian kebakaran pada kawasan yang dikelolanya. Pemerintah juga menuntut pemulihan terhadap lingkungan yang terdampak dan dapat melanjutkan proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Pendekatan tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan sekaligus mencegah terulangnya kebakaran pada kawasan konsesi.
Koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas pemadam, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengendalian kebakaran. Skala karhutla yang tersebar membuat penanganan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Setiap pihak memiliki peran mulai dari pemantauan titik panas, pengerahan personel, penyediaan peralatan, pemadaman, hingga pengawasan kawasan setelah api berhasil dikendalikan. Data lapangan juga perlu terus diperbarui agar perkembangan luas kebakaran dapat diketahui secara akurat. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan lokasi yang membutuhkan tambahan personel maupun peralatan. Dengan koordinasi yang baik, sumber daya dapat digunakan secara lebih efektif untuk mencegah api menyebar menuju kawasan baru.
Penanganan karhutla di Kalimantan Barat kini difokuskan pada sekitar 370 hektare lahan yang belum berhasil dipadamkan dari total kawasan terdampak sekitar 802,17 hektare. Keberhasilan memadamkan sekitar 432 hektare menjadi perkembangan positif, tetapi karakter kebakaran gambut membuat operasi belum dapat dihentikan sebelum seluruh sumber panas benar-benar terkendali. Sebanyak 61 titik api yang tercatat juga membutuhkan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadi perluasan kebakaran. Pemerintah perlu mempertahankan operasi pemadaman, pembasahan, patroli, dan penegakan hukum secara bersamaan selama kondisi rawan masih berlangsung. Pencegahan terhadap munculnya titik baru juga menjadi kunci agar luas kebakaran tidak kembali meningkat setelah sebagian kawasan berhasil ditangani. Upaya terpadu tersebut diharapkan dapat mempercepat pemadaman sekaligus mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga Kalimantan Barat.